Dalam surat Al Hajj
ayat 27 berikut, kita diajak untuk menunaikan ibadah rukun Islam nan
mulia, yaitu ibadah haji ke Baitullah. Sampai dari berbagai penjuru
negeri dan negeri yang jauh akan memenuhi panggilan Allah ini. Bagi yang
berhaji bergemalah suara “Labbaik allahumma labbaik” (Ya Allah, kami
penuhi panggilan-Mu).
Ajakan Berhaji, Allah Ta’ala befirman,
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan
kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru
yang jauh” (QS. Al Hajj: 27).
Yang dimaksud di sini adalah beritahukanlah dan ajaklah manusia untuk berhaji. Demikian kata Syaikh As Sa’di. Sedangkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, “Panggillah manusia, ajaklah mereka untuk berhaji ke rumah yang telah Kami perintahkan kepadamu (Ibrahim) untuk membangunnya.” Disebutkan pula oleh Ibnu Katsir, “Ibrahim berkata: Wahai Rabb, bagaimana manusia bisa mendengar suaraku, sedangkan suaraku tidak sampai pada mereka?” “Tetap ajaklah dan kami yang akan menyampaikan”, demikian jawabannya.
Ketika diseru ajakan untuk berhaji, maka gunung akan tunduk hingga sampailah suara dari penjuru dunia, sampai yang di dalam rahim pun mendengarnya, hingga batu, tanah dan pohon pun mendengarnya, begitu pula yang telah ditetapkan oleh Allah untuk berhaji nantinya, terdengarlah jawaban, “Labbaik allahumma labbaik” (Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu).
Berhaji dengan Berjalan Kaki atau Berkendaraan?
Dalam ayat (yang artinya), “niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus …”. Dari ayat ini sebagian ulama berdalil bahwa lebih utama berhaji dengan berjalan kaki -ketika mampu- daripada berkendaraan. Karena dalam ayat ini berjalan kaki diucapkan lebih dulu, baru setelah itu berkendaraan. Orang yang berjalan kaki menunjukkan akan kuatnya tekat dan semangat untuk berhaji. Namun mayoritas ulama tidaklah berpendapat seperti. Mereka menganggap bahwa yang lebih afdhol adalah dengan berkendaraan karena demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhaji sambil berkendaraan padahal beliau adalah orang yang begitu kuat.
Dari Segala Penjuru Dunia
Yang mendatangi rumah Allah, bukan hanya dari yang dekat. Namun dari yang juah sampai pelosok dunia. Dalam ayat disebutkan,
Yang dimaksud di sini adalah beritahukanlah dan ajaklah manusia untuk berhaji. Demikian kata Syaikh As Sa’di. Sedangkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, “Panggillah manusia, ajaklah mereka untuk berhaji ke rumah yang telah Kami perintahkan kepadamu (Ibrahim) untuk membangunnya.” Disebutkan pula oleh Ibnu Katsir, “Ibrahim berkata: Wahai Rabb, bagaimana manusia bisa mendengar suaraku, sedangkan suaraku tidak sampai pada mereka?” “Tetap ajaklah dan kami yang akan menyampaikan”, demikian jawabannya.
Ketika diseru ajakan untuk berhaji, maka gunung akan tunduk hingga sampailah suara dari penjuru dunia, sampai yang di dalam rahim pun mendengarnya, hingga batu, tanah dan pohon pun mendengarnya, begitu pula yang telah ditetapkan oleh Allah untuk berhaji nantinya, terdengarlah jawaban, “Labbaik allahumma labbaik” (Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu).
Berhaji dengan Berjalan Kaki atau Berkendaraan?
Dalam ayat (yang artinya), “niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus …”. Dari ayat ini sebagian ulama berdalil bahwa lebih utama berhaji dengan berjalan kaki -ketika mampu- daripada berkendaraan. Karena dalam ayat ini berjalan kaki diucapkan lebih dulu, baru setelah itu berkendaraan. Orang yang berjalan kaki menunjukkan akan kuatnya tekat dan semangat untuk berhaji. Namun mayoritas ulama tidaklah berpendapat seperti. Mereka menganggap bahwa yang lebih afdhol adalah dengan berkendaraan karena demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhaji sambil berkendaraan padahal beliau adalah orang yang begitu kuat.
Dari Segala Penjuru Dunia
Yang mendatangi rumah Allah, bukan hanya dari yang dekat. Namun dari yang juah sampai pelosok dunia. Dalam ayat disebutkan,
يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“mereka datang dari segenap penjuru yang
jauh”. Makna “fajjin” adalah jalak. Sedangkan “ ‘amiiq” berarti jauh.
Jadi maksudnya, orang-orang datang dari berbagai penjuru yang jauh.
Mereka datang sambil berjalan kaki dan ada pula yang berkendaraan dari
ujung timur dan barat. Dari ujung barat seperti dari Andalus (Spanyol)
dan ujung barat seperti dari negeri kita Indonesia.
Sumber : http://www.mualaf.com
Komentar
Posting Komentar