Pentingnya Vaksin Meningitis Buat Jamaah Umroh

Setiap muslim yang hendak pergi ke Tanah Suci diwajibkan menjalani suntik meningitis. 

''Di Indonesia memang bukan daerah endemik tetapi bagi setiap jamaah yang ingin pergi umrah atau haji, suntik meningitis ini sangat diwajibkan,'' kata Dr Tessa.


Jamaah Umroh AQM
Perihal alasan mengapa suntik meningitis ini menjadi wajib, Tessa mengatakan, Arab Saudi merupakan salah satu tempat endemik bagi penyebaran virus penyebab penyakit meningitis. Penyebaran virus ini, kata dia, terjadi melalui udara.
''Dengan pola penyebaran virus seperti itu tentunya akan sangat sulit untuk diprediksikan seorang jamaah akan bisa terbebas atau tidak dari virus tersebut,'' jelas Tessa.

Baluki Ahmad, ketua umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), membenarkan pentingnya vaksin meningitis kepada setiap calon jamaah yang hendak berumroh maupun haji. 

Merujuk peringatan dari WHO, kata dia, Arab Saudi memang sudah dinyatakan sebagai negara endemik virus meningitis. ''Asalnya sih dari proses haji,'' katanya.

Namun dalam pelaksanaan umroh, Baluki melihat, adanya ketidaksiapan dari pihak Kementrian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi kepada setiap calon jamaah. Ia juga mengatakan periode waktu umrah juga lebih singkat dibandingkan pelaksanaan haji. 

''Kita sebenarnya sudah melakukan mediasi dan mengatakan Kementrian Kesehatan sebenarnya masih belum siap untuk melakukan vaksinasi ini (di saat umrah). Tapi tetap saja kita diwajibkan,'' ujarnya.

Baluki bahkan sangat menyayangkan persoalan suntik meningitis ini justru sampai membuat gagal keberangkatan jamaah. ''Menurut saya sebenarnya harus ada dispensasi atau diatur ulang untuk jamaah yang hendak umrah ini.''

Kebijakan suntik meningitis ini telah diberlakukan sejak 2002. Kementrian Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya mengharuskan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji dan umrah untuk memberikan vaksin meningitis.

Tak hanya itu, Kedubes Saudi juga menjadikannya syarat pokok dalam pemberian haji dan umrah. Setiap jamaah yang menjalani suntik meningitis akan mendapatkan buku kuning. 

Lantas untuk mendapatkan vaksin ini, calon jamaah bisa datang ke Kantor Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah masing-masing. ''Untuk kasus umrah, di sinilah terjadinya ketidaksiapan itu,'' keluh Baluki. 

Hal senada disampaikan Muhammad Rum Mansyur. Pemilik Al Ahram Travel ini mengatakan persoalan pada vaksin meningitis ini bukan lagi menyangkut persoalan halal atau haram. ''Tetapi harusnya (untuk umrah ini) tidak dilakukan seketat sepertinya halnya untuk pergi haji,'' ujarnya. 

Ia berharap vaksinasi ini seharusnya jangan sampai memberatkan jamaah yang hendak pergi umrah. Namun sebagai upaya pencegahan, ia tidak merasa keberatan. ''Intinya sih kami hanya berharap jangan sampai dibuat susah saja,'' pintanya. 

Sementara itu pakar alergi imunologi dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, dr Iris Rengganis, vaksinasi ini sangat diperlukan buat bepergian seperti wisata, umrah, dan sebagainya. 

Vaksinasi ini tidak hanya dilakukan buat mencegah penularan penyakit meningitis. Tapi juga pada sejumlah penyakit seperti tetanus, tuberkulosis, hepatitis,  HIV/AIDS, Japanese Encephalitis hingga malaria. 

''Jika seseorang pergi tanpa perlindungan, penyakit-penyakit tersebut bisa menimbulkan kecacatan, bahkan resiko terparah bisa menyebabkan pada kematian,'' kata Iris dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu. (Repubilka)

Komentar

  1. Assalamualaikum Wr.Wb
    Dengan Hormat,
    Dengan ini kami dari Mitra Karya Mandiri consultans Surety Bond Dan Kontra Garansi Bank , Ingin Menyampaikan Penawaran Pembuatan/ Penerbitan Produk-Produk Kontra Garansi Bank Dan Surety Bond Tanpa Adanya Cash Colletral / Agunan 100 % Di Bank Penerbit Garansi Bank. Untuk Itu Kami Mohon Kepada Perusahaan Travel Maupun Kontraktor Yang Berminat Untuk Mengurus Bank Garansi Kami Siap Memprosesnya , Adapun Jenis Garansi Bank Yang Dapat Kita Terbitkan Antara lain Sebagi Berikut :
    Bank Garansi Dan Surety Bond Untuk Tender / Lelang ( Bid Bond/PB/APB/MB)
    Bank Garansi Pelaksanaan Untuk Izin Umroh (PPIU)
    Bank Garansi Pelaksanaan Untuk Izin Haji (PIHK)
    Bank Garansi Pelaksanaan Provider Visa Umroh
    sudah banyak Perusahaan Baik Travel Umroh Haji Maupun Kontraktor Berbagai Bidang yang mempercayakan Pengurusanya kepada kami.
    Untuk info lebih detail silahkan hubungi kami di No : 0813 1520 9440
    Email : muhammad.suratin88@gmail.com / muhammad.suratin@yahoo.co. id
    demikian kami sampaikan mudah2an kita bisa bekerja sama ,
    Amin.
    wassalam
    SURATIN
    081315209440

    BalasHapus

Posting Komentar